Ceramah Singkat tentang Riba

ceramah singkat tentang riba

Arobiyahinstitute.com | Pada umumnya, ada banyak sekali tema ceramah yang bisa diangkat oleh seseorang. Dan salah satu tema yang benar-benar menarik untuk diangkat adalah tentang riba. Karena permasalahan ini merupakan permasalahan yang sangat kompleks, dekat dengan masyarakat masa kini, dan cukup urgent juga. Oleh karena itu, jika anda tertarik untuk menyampaikan ceramah singkat tentang riba bisa simak contoh naskahnya berikut ini.
Praktek Riba Dilarang Dalam Islam

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ اْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ. وَنُصَلِّيْ وَنُسَلِّمُ عَلَى خَيْرِ اْلأَنَامِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillah, hadirin yang senantiasa dalam lindungan Allah. Marilah kita mengucapkan syukur, karena hingga detik ini masih memberikan kita segala kenikmatan yang luar biasa. Dan semoga kita senantiasa menjadi hamba yang bersyukur atas apapun yang Allah berikan. Shalawat serta salam, kepada baginda Muhammad, sang suri tauladan yang namanya tercatat indah di dalam al-Quran dan sejarah dunia, yakni sebagai sosok terbaik.

Hadirin yang dirahmati oleh Allah.......

Rasulullah, pernah memperingatkan kepada kita semua beberapa abad yang lalu. Yakni mengenai salah satu fitnah yang luar biasa. Apa fitnah tersebut? Yakni fitnah harta. Dalam hal ini Rasulullah sama sekali tidak mengkhawatirkan kita semua akan kefakiran yang kita alami. Melainkan ketakutan Rasulullah jika fitnah tersebut akan membuat kita menjadi hamba yang lalai, menjadi hamba yang melupakan urusan akhiratnya, Na’udzubillah. Dan hal ini disebutkan dalam sebuah hadis yang berbunyi:

ليأتين على الناس زمان لا يبالي المرء بما أخذ المال أمِن الحلال أم مِنَ الحرام

Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli darimana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari )

Hadits ini menjadi pengingat kepada kita semua, bahwasanya fitnah harta benar-benar nyata adanya, dan menjadi salah satu bukti bahwasanya beliau benar-benar mengkhawatirkan kita yang hidup di masa kini. Karena memang dalam redaksi tersebut disebutkan ‘akan datang suatu zaman’, itu artinya peristiwa tersebut tidak terjadi di masa beliau.

Dan untuk saat ini kita bisa melihat, bahwa mungkin saja maksud dari ‘suatu zaman’ tersebut adalah zaman di mana kita hidup untuk saat ini. Karena kita bisa melihat sendiri banyaknya fenomena-fenomena luar biasa yang menggetirkan. Di mana, tidak sedikit orang-orang yang mendapatkan harta dengan cara haram, dan tidak peduli lagi dengan caranya mendapatkan harta. Naudzubillah.
Dan salah satu yang paling tampak nyata di depan kita adalah riba. Dan kita tidak bisa memungkiri jika saat ini praktek riba terjadi terang-terangan, dan sangat banyak dilakukan oleh saudara seiman kita.

Hadirin yang dirahmati oleh Allah........

Secara bahasa, riba berarti tambahan. Baik itu yang terdapat di sesuatu atau tambahan tersebut sebagai ganti terhadap sesuatu tersebut. Misal, menukar satu dirham dengan dua dirham. Sementara secara istilah, yang dimaksud dengan riba adalah terdapatnya penambahan sesuatu barang yang khusus. Dan ini merupakan istilah yang kerap digunakan untuk dua bentuk riba ya. Yakni riba fadl dengan riba nasi'ah. Berdasarkan ajaran kita, yang namanya riba sudah jelas haram. Dan hal ini sudah disebutkan di dalam al-Quran, hadits, sampai dengan ijma’ dan juga qiyas.

Salah satunya adalah dalil yang terdapat di dalam QS. al-Baqarah ayat 275 yang berbunyi:
وَحَرَّمَ الرِّبَا

Dan Allah telah mengharamkan riba.” (Qs. Al Baqarah: 275)

Sementara di dalam sebuah hadis juga disebutkan:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, juru tulis transaksi riba dan dua orang saksinya. Kedudukan mereka itu semuanya sama.” (HR. Muslim)

Maka dari itu hadirin, dapat kita lihat sendiri betapa islam mengharamkan praktek riba. Dan sebagai seorang muslim sudah sepatutnya kita berupaya keras, semampu kita untuk menghindari praktik tersebut. Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba Nya yang senantiasa merasa cukup, dan tidak terjerat dalam maksiat tersebut. Demikian, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Itulah contoh Ceramah Singkat tentang Riba yang bisa kalian jadikan referensi dalam ceramah kalian, semoga bermanfaat.