Contoh Teks Ceramah Tentang Pernikahan

ceramah tentang pernikahan

Arobiyahinstitute.com | Pada artikel ini saya akan berbagi contoh ceramah tentang pernikahan. Tema ini perlu digelorakan terus menerus agar memotivasi para pemuda untuk segera menikah. 

Jaman sekarang ini pergaulan bebas semakin menyebar di kehidupan umat islam. Para pemuda sudah tidak memperdulikan lagi batasan batasan pergaulan yang diajarkan agama islam. Salah satu solusi untuk menghindarkan seseorang dari pergaulan bebas adalah dengan cara menikah. 

Dengan menikah, seseorang diharapkan mampu tercegah dari perbuatan zina yang dilarang Allah ta’ala, karena ia sudah memiliki partner halal untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya. (Baca juga: Ceramah Tentang Pacaran).  

Ceramah Tentang Pernikahan : Anjuran Menikah Dan Larangan Membujang

الْحَمْدُ لِلَّهِ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ، أَمَّا بَعْدُ. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: يا معشر الشباب، من استطاع منكم الباءة فليتزوَّج، فإنه أغضُّ للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم، فإنه له وجاء (رواه البخاري و مسلم)

Segala puji milik Allah ta’la rabbul alamin, shalawat serta salam atas Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, segenap keluarganya, para sahabatnya, serta ummatnya yang senantiasa berpegang teguh terhadap sunnah sunnahnya.

Para hadirin yang kami hormati….

Siapa disini yang belum menikah? Mohon dengarkan baik baik apa yang akan saya sampaikan, khususnya bagi para jomblo, karena saya akan menyampaikan ceramah tentang pernikahan. Semoga setelah kalian mendengar apa yang saya sampaikan, kalian termotivasi untuk segera menikah.

Menikah merupakan suatu ibadah, bahkan ibadah yang memiliki waktu yang panjang. Selama seseorang masih terikat dengan pernikahan, maka selama itu juga mereka mengerjakan ibadah. Menikah juga merupakan ibadah yang menyenangkan, bahkan mengandung kenikmatan. Dimana setiap hubungan suami istri (bersetubuh) yang dilakukan oleh suami dan istri akan menghasilkan pahala.

قالوا: يا رسول الله أيأتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر؟ قال: أرأيتم لو وضعها في حرام أكان عليه وزر فكذلك إذا وضعها في الحلال كان له أجر " رواه مسلم.

Para sahabat berkata: “wahai Rasulallah apakah jika salah satu diantara kita menyalurkan syahwatnya (berjimak dengan istri) mendapat pahala?” Rasulullah berkata: “Apa pendapatmu jika kamu menyalurkannya kepada yang haram (berzina)? Bukankah berdosa? Begitu juga jika menyalurkannya kepada yang halal (berjimak dengan istri) maka akan berpahala”. (HR Muslim)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah memerintahkan para pemuda yang telah mampu menikah, agar segera menikah. Karena dengan menikah itu bisa menundukkan pandangan. Dan bagi yang belum mampu, Beliau menganjurkan untuk berpuasa karena ia merupakan penekan nafsu syahwat.

وعن ابن مسعود قال: قال لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم: "يا معشر الشباب، من استطاع منكم الباءة فليتزوَّج، فإنه أغضُّ للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم، فإنه له وجاء (رواه البخاري و مسلم)

Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata: Rasulullah berkata kepada kami: “Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian telah mampu untuk menikah, maka menikahlah, karena (menikah) itu mampu menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan (dari perbuatan zina), dan barangsiapa belum mampu, maka hendaknya berpuasa, karena (puasa) itu penekan nafsu syahwat”. (HR. Muslim)

Para hadirin yang berbahagia…

Melihat kondisi saat ini, bersegera menikah bagi para pemuda merupakan suatu keharusan. Karena hal itu dapat menyematkan generasi muslim dari pergaulan bebas yang semakin merajalela setiap harinya. 

Maka bagi para orang tua juga hendaknya mempermudah para pemuda yang datang melamar putri putrinya. Jangan mempersulit dengan berbagai hal seperti mahar yang besar, atau lain sebagainya.

Anjuran menikah dalam islam juga selaras dengan larangan membujang dan mengkebiri diri sendiri. Sebagaimana hadits rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

يَقُولُ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ: رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا (رواه مسلم) 

Sa’ad Bin Abi Waqqas berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang Ustman Bin Madz’un membujang, seandainya Beliau mengijinkan, maka kami akan mengkebiri diri sendiri” (HR.Muslim)

Sekian yang dapat saya sampaikan, semoga kalian para pemuda dimudahkan dan dimampukan oleh Allah untuk menikah dengan segera, billahi taufiq wal hidayah wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Itulah contoh teks ceramah tentang pernikahan, semoga bermanfaat bagi kalian yang sedang mencari bahan untuk ceramah. Baca juga contoh ceramah lainnya, seperti kultum singkat tentang kematian.